Lautan Tak Bertepi: Mengarungi Keluasan Makna Dalam Surah Al-Baqarah Ayat Ke-2

 

(Source: Pinterest)

Oleh: Muh. Dhafa Ardhalopha

Dalam penafsiran ayat ke-2 surah Al-Baqarah, kita bisa menemukan banyak pelajaran yang tersembunyi di balik lafaznya, mulai dari pemilihan diksi kata tunjuknya, objek yang ditunjuk, kebenaran Al-Quran yang tidak diragukan lagi asal muasalnya hingga terkait hidayah yang secara eksklusif hanya ditujukan bagi orang yang bertakwa.

Di dalam tulisan ini, penulis berusaha mengulik pelajaran tersebut dengan mengutip pemaparan dari salah satu dosen di fakultas Ushulddin, universitas Al-Azhar dan beberapa buku tafsir yang berkaitan dengan ayat ini, sehingga diharapkan di akhir nanti bisa menyadarkan pembaca betapa kompleks makna yang terkandung di dalam ayat Al-Quran dengan lafaz yang singkat dan di saat yang sama tetap menjaga keindahan makna yang terkandung di dalamnya.

Pernahkah anda bertanya-tanya, mengapa Al-Quran memulai ayat di atas dengan ism al-isyârah (kata tunjuk) “dzâlika”, tidak dengan kata tunjuk yang lain? Misalnya “hâdzâ”. Padahal kata tunjuk “dzâlika” seringkali oleh orang arab digunakan untuk menunjuk kepada sesuatu yang jauh, sementara “hâdzâ” digunakan untuk menunjuk kepada sesuatu yang dekat.

Dengan sekadar melihat pemaknaan ini, “al-kitâbu” yang merupakan objek yang ditunjuk di dalam ayat tersebut menurut satu pendapat, seringkali terjadi kekeliruan ketika pemahamannya diterapkan di ayat tersebut, dimana seakan “al-kitâbu” ini benar-benar sesuatu yang jauh, sehingga sah-sah saja apabila ditunjuk dengan kata tunjuk tersebut. Padahal, jika ditilik lebih dalam, selain daripada kebiasaan orang arab dalam menggunakannya, pemahamannya tidaklah sesederhana itu.

Lantas bagaimana seharusnya kita memahami makna “jauh” yang terkandung di kata tunjuk ini? Sebelumnya perlu diketahui bahwa ”al-kitâbu” yang dimaksud di dalam ayat di atas ialah Al-Quran sebagaimana yang disebutkan di  dalam Mafâtîh Al-Ghaib atau Al-Tafsîr Al-Kabîr, karya Imam Al-Râzi. Al-Kitâbu adalah salah satu di antara nama-nama Al-Quran, adapun sebab penamaannya ialah karena ”al-kitâbu” secara bahasa bermakna mengumpulkan, Al-Quran disebut demikian karena ia mengumpulkan banyak ilmu pengetahuan, kisah-kisah dan berita-berita dengan cara penyajian yang sempurna.

Selain itu, juga perlu dipahami bahwa di antara tujuan penurunan Al-Quran adalah untuk dijadikan sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehingga bisa selamat di dunia dan akhirat. Peran ini mengharuskannya selalu bersama dengan para pembacanya. Sebagaimana hal ini termaktub di dalam  Al-Baqarah: 185

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ  ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ

“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia...”

Dalam bahasa Arab isim al-isyârah (kata tunjuk) digunakan berdasarkan jarak, jenis serta jumlah yang ditunjuk. Berbeda dengan bahasa Indonesia, satu kata tunjuk bisa digunakan untuk semua tanpa melihat jenis atau jumlah objek yang ditunjuk.

Misalnya, kata tunjuk “itu” di dalam bahasa Indonesia digunakan untuk menunjuk kepada objek apapun tanpa melihat jenis apakah laki-laki atau perempuan, apakah yang ditunjuk itu berada di dekat, di kejauhan atau di tengah-tengah, apakah yang ditunjuk itu berjumlah satu atau lebih dari satu. Sementara kata tunjuk di dalam bahasa Arab tidaklah demikian.

Adapun berdasarkan jaraknya, sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Jâmi’ Al-Durȗs Al-‘Arabiyyah karya Syekh Musthafa Al-Ghalayayni (w. 1364 H) keberadaan al-musyâr ilaih (objek yang ditunjuk) dibagi menjadi tiga bagian: Dekat, jauh dan menengah. Apabila objek yang ditunjuk itu dekat maka “hâdzâ/hâdzihi” yang digunakan, apabila pertengahan “dzâka/tîka”, dan apabila jauh “dzâlika/tilka”.

Namun, apakah penunjukan Al-Quran dengan kata tunjuk dzâlika menunjukkan ia berada di kejauhan? Padahal di saat yang sama, perannya sebagai pedoman mengharuskan keberadaannya dekat dengan manusia. Sebenarnya persoalan ini sudah pernah diulas oleh Dr. Muhammad Fadhl, salah satu dosen tafsir Al-Quran di fakultas Ushuluddin, Universitas Al-Azhar tatkala sedang menjelaskan diktat tafsir Al-Sirâj Al-Munîr karya Syekh Khatib Al-Syirbini (w. 977) di ruang kelas.

Pada dasarnya, kata tunjuk “dzâlika”  tidak hanya menunjuk kepada sesuatu yang jauh dari segi tempat (bu’d al-makân), tetapi juga menunjuk kepada sesuatu yang jauh dari segi kedudukan (bu’d al-makânah). Kedudukan yang dimaksud di sini ialah tingkatan atau martabat.

Pemaknaan yang kedua ini juga sering digunakan oleh orang Arab dalam percakapan sehari-hari mereka. Contoh: Ketika mereka ingin menunjuk ke orang yang keberadaannya tidak jauh, tapi sebagai bentuk penghormatan, mereka berkata “ذلك الرجل  berarti: Laki-laki itu, atau أولئك الفحول” berarti: Para ulama terkemuka itu.

Masih di dalam pemaparannya, Dr. Muhammad Fadhl menyerupakan Al-Quran dengan barang yang berharga. Seringkali barang berharga tidak disimpan di sembarang tempat, tetapi diletakkan di tempat yang tinggi agar jauh dari jangkauan tangan yang usil. Sementara ketinggian itu identik dengan kemuliaan.

Demikian pemahaman serupa diterapkan pada ayat di atas, di mana Al-Quran ditunjuk dengan kata yang menunjuk pada sesuatu yang jauh, bukan secara fisik melainkan secara martabat dan kedudukan. Sehingga penunjukkannya dipahami untuk memuliakan objek yang ditunjuk atau pemaknaan ini juga kerap disebut “li al-ta’zhim”.

Lanjut ke kata setelahnya, “lâ raiba fîh” biasa diterjemahkan tidak ada keraguan sama sekali di dalamnya (Al-Quran). Bagaimana Allah Swt meniadakan segala bentuk keraguan terhadap Al-Qur’ân sementara di saat yang sama orang-orang yang meragukannya kian bermunculan?

Jika dilihat dengan cermat, Allah Swt sedang tidak meniadakan adanya orang yang meragukannya (al-murtâb fîh). Buktinya, ada-ada saja ditemukan orang yang masih meragukan apakah Al-Qur’ân benar diturunkan oleh Allah Swt atau hanya karya sastra belaka.

Tetapi yang Allah tiadakan pada ayat tersebut ialah adanya keraguan itu sendiri, sehingga bisa dipahami bahwa orang yang meragukannya itu tetap ada hingga akhir zaman kelak karena memang bukan dia yang ditiadakan, tetapi tiap kali ada rasa ragu yang muncul maka perasaan itulah yang akan hilang.

Bagaimana cara menghilangkannya? Al-Qur’an sendiri sudah menjawabnya, sebagaimana yang disebutkan pada surah yang sama, ayat 23 sebagai berikut:

وَإنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوْا بِسُوْرَةٍ مِّنْ مِثْلِه

”Dan jika kamu meragukan (Al-Qur’an) yang kami turunkan kepada hamba kami (Muhammad), maka buatlah satu surah semisal dengannya (Al-Qur’an)”

Berdasarkan ayat di atas, dapat dilihat bahwa Allah Swt tidak sedang menafikan adanya keraguan manusia terhadap Al-Quran, dan juga tidak menetapkan keberadaannya. Melainkan di ayat tersebut, Allah Swt sedang menggantukan kalimat yang satu dengan kalimat lainnya. Jadi, kalimat kedua itu ada ketika kalimat pertamanya ada.

Contoh:

إذا كانت الشمس طالعة كان النهار موجودا

"Apabila matahari terbit, maka siang itu ada".

Ungkapan di atas, tidak sedang menetapkan bahwa matahari itu terbit dan siang itu ada. Melainkan, menggantungkan keberadaan siang dengan terbitnya matahari.

Hal yang serupa jika diterapkan di dalam ayat di atas, Allah Swt sedang tidak menetapkan adanya keraguan manusia terhadap Al-Quran, melainkan menggantungkan tantangan untuk mendatangkan satu surah dengan keberadaan rasa ragu. Artinya, tiap kali engkau meragukan Al-Qur'an maka datangkanlah satu surah yang semisal dengannya. Sehingga dapat dipahami bahwa ayat di atas merupakan cara sekaligus bimbingan Allah Swt yang ditawarkan kepada mereka yang ragu. Sehingga apabila mereka tidak mampu menyahutnya, maka tidak ada celah lagi untuk menyimpan keraguan, dan teebuktilah bahwa Al-Quran bukanlah karya manusia melainkan berasal dari Allah Swt.

Selain itu, bisa juga dipahami bahwa kalimat “lâ raiba fîh” yang bersifat informatif dimaknai dengan larangan “lâ tartâbu fîh” artinya janganlah engkau meragukannya. Artinya, ayat ini yang awalnya memberikan informasi bahwa tidak ada keraguan di dalamnya kemudian bisa dipahami dengan makna larangan. Kedua penafsiran terhadap satu ayat ini telah didokumentasikan oleh Imam Khatib Al-Syirbini di dalam tafsirnya Al-Sirâj Al-Munîr.

Selanjutnya, “hudan” seringkali diartikan sebagai petunjuk/hidayah yang menyampaikan kepada tujuan dan “al-muttaqȗn” sebagai orang yang bertakwa, maka artinya ialah Al-Qur’an merupakan petunjuk bagi orang yang bertakwa. Ada hal yang menarik di bagian terakhir ini, kenapa petunjuk di sini hanya dikhususkan bagi orang yang bertakwa? Tidak bagi orang muslim atau manusia secara umum, bukankah sudah disebutkan sebelumnya bahwa Al-Qur’ân itu pedoman bagi seluruh manusia?

Pertama, siapa itu orang yang bertakwa? Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam mendefinisikan orang yang bertakwa, namun perbedaan itu saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Definisi yang masyhur, orang yang bertakwa adalah orang yang berusaha menjalankan perintah Allah Swt dan menjauhi larangan-Nya. Sehingga orang yang konsisten di dalam ketakwaan mempunyai kemuliaan di sisi Allah Swt yang tidak dimiliki oleh selainnya, maka Allah Swt juga memuliakan mereka dengan menyebutkannya secara eksklusif di dalam ayat dalam hal pemberian hidayah.

Selain itu, di antara sebab yang menjadikan mereka disebutkan secara khusus ialah karena orang bertakwalah yang sesungguhnya menjemput dan memanfaatkan hidayah ilahi, ketika di dalam hatinya terbersit untuk berbuat baik, ketakwaannya itulah yang mendorong agar segera menjemput dan tidak menundanya. Sebagaimana yang disebutkan di  dalam Mafâtîh Al-Ghaib atau Al-Tafsîr Al-Kabîr, karya Imam Al-Razi.

Berdasarkan uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa salah satu kemukjizatan Al-Qur’an dapat dilihat dari aspek kebahasaannya, dimana Al-Qur’an dengan kalimat yang singkat membuka ruang yang seluas-luasnya bagi siapapun yang ingin menyelami kedalaman makna yang dikandungnya, maka satu orang bisa mendapatkan mutiara yang berbeda dengan yang lain sesuai dengan keluasaan pengetahuan yang dimiliki.




Comments