Pendidikan Islam Berbasis Boarding School; Sebuah Solusi di Masa Sekarang

Penulis: Muh. Fathurrahman | Editor: Ichsan Semma

Sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Manusia membutuhkan pendidikan dalam hidupnya sebagai usaha agar dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran. Pendidikan sangat penting bagi setiap orang apalagi anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa kelak. Dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi harus menjadi acuan yang mesti didapatkan setiap anak agar memiliki landasan spiritual, moral, dan etika yang mantap sehingga mampu mengamalkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Tetapi di era sekarang ini tampaknya pergaulan yang sulit untuk dikontrol, ditambah pengaruh globalisasi yang menyebabkan perkembangan teknologi yang begitu pesat, membuat para peseta didik mendapatkan fase kebebasan yang begitu besar jika minimnya kontrol dari orangtua dan pihak sekolah. Lingkungan yang dihadapi sudah tidak seperti dulu lagi dengan pergaulan yang begitu bebas. 

Seperti contoh kasus yang pernah terjadi, di mana angka dispensasi nikah selama tiga tahun terakhir menurut data Pengadilan Agama (PA) Ponorogo mengalami kenaikan dan yang menjadi salah satu faktornya adalah kehamilan di bawah umur. Tercatat pada kasus tersebut, pada tahun 2019 dari 97 dispensasi nikah yang diterima PA Ponogoro 42 (43,3%) disebabkan kehamilan dan 55 (56,7%) karena sebab lain. Angka tersebut terus mengalami kenaikan yang tajam di tahun 2020.  

 Begitupun teknologi yang semestinya dapat digunakan sebagai alat untuk menambah wawasan pembelajaran, kadang justru mengalihkan fokus kepada hal-hal yang membuat peserta didik hanya terlena dengan adanya teknologi tersebut. Seperti media sosial, game online, web yang tidak bermanfaat dan selainnya. Hal ini berakibat teralihkannya fokus untuk mencapai apa yang dicari dari tujuan pendidikan tersebut, yaitu mencerdaskan dan mengembangkan potensi manusia seutuhnya.

Globalisasi juga meniscayakan terjadinya perubahan di segala aspek kehidupan, termasuk perubahan orientasi, persepsi dan tingkat selektivitas masyarakat terhadap pendidikan. Padahal pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Termasuk pendidikan Islam yang di dalamnya merupakan warisan peradaban Islam, sekaligus aset bagi pembangunan pendidikan nasional, seringkali berhadapan dengan berbagai problematika yang tidak ringan. Sehingga, mutu pendidikan Islam sendiri juga seringkali menunjukkan keadaan yang kurang menggembirakan.

Pendidikan saat ini menghadapi berbagai tantangan, antara lain bisa dilihat dari karakter anak. Karakter anak zaman sekarang semakin nyeleneh dan semaunya sendiri. Anak-anak cenderung egois, tidak suka bekerja sama. Hal ini disebabkan mereka lebih suka bermain game lewat ponsel android daripada permainan tradisional yang mengajarkan perilaku untuk bekerjasama. Fenomena ini tidak bisa dipungkiri, baik itu di kota maupun di pelosok desa sekalipun. Karakter anak pada sebagian generasi millenial sangat memprihatinkan. Mereka kadang tidak menghargai orangtua maupun gurunya. Bahkan dari mereka juga terkadang terjebak pada dunia kriminal dan narkoba. Generasi millenial dalam minat belajar juga sebagian besar mengalami kemunduran.

Untuk mengatasi problematika serta menjawab berbagai kekhawatiran tersebut, diperlukan suatu paradigma baru pada pembaharuan dan pengembangan pengelolaan manajemen pendidikan. Khususnya lembaga pendidikan Islam, salah satu di antaranya adalah sistem pendidikan unggulan berasrama atau biasa disebut Boarding School”. Di mana dalam aplikasinya, pendidikan berbasis boarding school turut mengadopsi nilai-nilai ajaran islam untuk mencapai tujuan pendidikan islam secara efektif dan efisien.

Sistem yang selama ini banyak di pakai di sekolah-sekolah berbasis keagamaan seperti pesantren dan sekolah-sekolah islam modern. Tampaknya memberikan dampak yang sangat besar bagi pembentukan karakter dan pengetahuan bagi peserta didiknya. Sistem boarding school ini tentu bukanlah sesuatu hal yang baru dalam pendidikan di Indonesia. Keberadaannya sebagai alternatif transformasi lembaga pendidikan sudah sejak lama ada di Indonesia, dengan konsep pendidikan yang disebutPondok Pesantren”. Pondok pesantren inilah awal mula dari adanya boarding school di Indonesia.

Di dalam kamus Inggris Indonesia, boarding school merupakan kata yang berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua kata, yaitu boarding dan school. Boarding berarti asrama dan school berarti sekolah. Di dalam kamus Oxfoard “Boarding school is school where pupils live during the term”. Yang berarti sekolah berasrama adalah lembaga pendidikan yang mana siswanya belajar dan tinggal bersama selama kegiatan pembelajaran.

Sistem pendidikan boarding school ini bisa dikatakan di mana para siswanya tinggal dalam satu tempat atau wilayah yang jauh dari orang tua selama waktu yang ditentukan. Ditempat tersebut mereka saling berinteraksi antara satu dengan lainnya selama 24 jam. Mereka juga mendapatkan pengawasan langsung dari para guru-guru atau pembina dalam melakukan kegiatannya, sehingga prestasi dan pengembangan potensi para siswa dapat dilihat secara signifikan dan mampu mengetahui tiap-tiap kebutuhan dalam pengembangkan prestasi serta potensi tersebut.

Pendidikan ini dilakukan di asrama, berlangsung selama 24 jam setiap hari, dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat edukatif sebagai pembelajaran, dan bukan hanya mendapatkan pembelajaran formal biasa, tapi mendapatkan pembelajaran keagamaan lebih banyak yang dilaksanakan dengan jadwal yang terprogram secara konkret dan jelas dari waktu ke waktu. Dengan jadwal ketat dan terstruktur dengan baik yang diselenggarakan oleh lembaga selama 24 jam setiap hari ini, dapat dipahami bahwa pendidikan dengan sistem boarding school dilakukan dengan manajemen waktu secara sistematis dan memadai.

Pendidikan dengan sistem boarding school merupakan sebuah integrasi sistem pendidikan pesantren dan madrasah yang efektif untuk mendidik kecerdasan, ketrampilan, pembangunan karakter dan penanaman nilai-nilai moral peserta didik. Sehingga anak didik lebih memiliki kepribadian yang utuh dan khas. Kesesuaian sistem boarding school-nya, terletak pada semua aktivitas siswa yang diprogramkan, diatur dan dijadwalkan dengan jelas. Sementara aturan kelembagaannya sarat dengan muatan nilai-nilai moral. Oleh karenanya pendidikan dengan sistem boarding pada umumnya berusaha menghindari dikotomi ilmu pengetahuan yang diajarkan dan berusaha menghindarkan peserta didik dari kepribadian yang terbelah atau split personality.

Selain itu kehadiran boarding school merupakan alternatif pendidikan bagi orang tua yang tidak ingin mengalami kegagalan dalam menyekolahkan anaknya. Terutama bagi mereka yang dalam satu keluarga tidak hanya suami saja yang bekerja, melainkan istri juga bekerja sehingga anak tidak lagi terkontrol dengan baik. Dalam keadaan tersebut maka boarding school adalah pilihan terbaik untuk menyekolahkan anak-anak mereka, dengan maksud agar anak mendapatkan pendidikannya yang sempurna. Hal ini disebabkan peran orang tua akan digantikan oleh para pengasuh yang mengajar di boarding school, yang tidak hanya mentransfer ilmu di kelas formal namun ketika berada di asrama juga, mengontrol ibadah para siswa, mendampingi belajar dan aktifitas keseharian mereka, sehingga terjalin hubungan harmonis antara para siswa dengan pengasuh atau para pendidik. Peserta didik tidak hanya mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah formal saja, melainkan juga mengikuti pola pembelajaran dan pembinaan di asrama.

Jadi dapat disimpulkan bahwa sistem pendidikan, khususnya pendidikan islam, yang berbasis boarding school tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan semata, tetapi juga memperdalam ilmu-ilmu keagamaan yang akan menumbuhkan rasa ketaqwaan kepada Tuhan sehingga memberikan dampak terhadap berbagai macam aspek kehidupan, seperti dalam pembentukan kepribadian dan kontrol tingkah laku. Bukan hanya itu, dengan sistem asrama, siswanya dapat melatih kemandirian, jiwa sosial, serta rasa solidaritas. Tidak ketinggalan kedisiplinan para siswa tertanam sejak dini sebab aturan-aturan kedisiplinan yang diberlakukan di asrama.

Sebagai contoh keefektifan dan keberhasilan dari sistem pembelajaran boarding School ini sebagaimana yang dilansir dari detik.com mengenai 25 sekolah terbaik di Indonesia tahun 2022. MAN Insan Cendekia Serpong menempati peringkat pertama dengan nilai UTBK sebesar 640,747, dan Man Insan Cendekia Pekalongan menempati peringkat keempat. Bisa dilihat bahwa kedua sekolah dibawah naungan Kementerian Agama itu menerapkan sistem pembelajaran berbasis boarding school. Di tahun yang sama Man Program Keagamaan (MAN-PK) Makassar juga mengirimkan 11 orang alumninya untuk melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Al-Azhar Mesir sebagaimana dilansir dari medcom.id. Sekolah yang juga masih berada di bawah naungan Kementerian Agama tersebut merupakan sekolah yang berbasis boarding school dalam penerapan sistem pendidikannya. Hal ini pun masih sebagian kecil dari contoh sekolah-sekolah berbasis boarding school yang berhasil dan memberikan hasil yang positif bagi peserta didiknya.

Dengan hal itu diharapkan sistem boarding school akan terus menjadi solusi untuk menghasilkan lulusan yang unggul dan berkualitas. Karena sistem pendidikan islam yang berbasis boarding school, anak mendapatkan kecerdasan intelektual dari proses belajar formal di sekolah, serta mendapatkan kecerdasan emosisonal dan sosialnya dari interaksi dengan banyak orang dan temannya selama 24 jam. Ditambah tuntutan untuk hidup mandiri karena jauh dari orang tua, serta penerapan peraturan-peraturan kedisiplinan yang memberi dampak positif terhadap omosional dalam diri anak. Sebagaimana menurut Daniel Goleman dalam bukunya Multiple Inteligences menjelaskan bahwa kecerdasan emosional dan sosial diperlukan 80%, sementara kecerdasan intelektual hanya 20% saja. Dan bukan hanya itu saja, karena pendalaman ilmu-ilmu keagamaan yang diajarkan maka anak akan mendapatkan kecerdasan spiritualnya sehingga melahirkan individu yang bukan hanya menguasai ilmu pengetahuan teknologi IPTEK tetapi memiliki kedalaman spiritual iman dan taqwa IMTAQ.

Comments

  1. Tulisan yang sangat bagus. Namun meskipun hanya contoh, mohon tidak mengutip berita di Ponorogo yang sebenarnya disinformatif dan dibesar-besarkan media. Coba dibaca fakta dan penjelasan di website pemda, pengadilan agama dan kampus setempat. Biar tidak memperburuk citra dan turut menyebarluaskan info yang tidak benar. Tetap semangat menyebar kemanfaatan lewat tulisan. ;)

    ReplyDelete

Post a Comment