Pendidikan Islam Berbasis Boarding School; Sebuah Solusi di Masa Sekarang
Penulis: Muh. Fathurrahman | Editor: Ichsan Semma
Sesuai dengan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan
pendidikan. Manusia membutuhkan pendidikan dalam hidupnya sebagai usaha agar
dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran. Pendidikan
sangat penting bagi setiap orang apalagi anak-anak yang akan menjadi generasi
penerus bangsa kelak. Dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi harus
menjadi acuan yang mesti didapatkan setiap anak agar memiliki landasan spiritual,
moral, dan etika yang mantap sehingga mampu mengamalkan nilai-nilai luhur
bangsa Indonesia.
Tetapi di era sekarang ini tampaknya pergaulan yang sulit untuk dikontrol, ditambah pengaruh globalisasi yang menyebabkan perkembangan teknologi yang begitu pesat, membuat para peseta didik mendapatkan fase kebebasan yang begitu besar jika minimnya kontrol dari orangtua dan pihak sekolah. Lingkungan yang dihadapi sudah tidak seperti dulu lagi dengan pergaulan yang begitu bebas.
Seperti contoh kasus yang
pernah terjadi, di mana angka dispensasi nikah selama tiga tahun terakhir menurut data Pengadilan Agama (PA) Ponorogo mengalami kenaikan dan yang menjadi salah satu faktornya adalah kehamilan di bawah umur. Tercatat pada kasus tersebut, pada tahun 2019 dari 97 dispensasi nikah yang diterima PA Ponogoro 42 (43,3%) disebabkan kehamilan dan 55 (56,7%) karena sebab lain. Angka tersebut terus mengalami kenaikan yang tajam di tahun 2020.
Begitupun teknologi yang
semestinya dapat digunakan sebagai alat untuk menambah wawasan pembelajaran, kadang
justru mengalihkan fokus kepada hal-hal yang membuat peserta didik hanya
terlena dengan adanya teknologi tersebut. Seperti media sosial, game online,
web yang tidak bermanfaat dan selainnya. Hal ini berakibat teralihkannya fokus
untuk mencapai apa yang dicari dari tujuan pendidikan tersebut, yaitu
mencerdaskan dan mengembangkan potensi manusia seutuhnya.
Globalisasi
juga meniscayakan terjadinya perubahan di segala aspek kehidupan, termasuk
perubahan orientasi, persepsi dan tingkat selektivitas masyarakat terhadap
pendidikan. Padahal pendidikan mempunyai tugas
menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Termasuk pendidikan Islam
yang di dalamnya merupakan warisan peradaban Islam, sekaligus aset bagi
pembangunan pendidikan nasional, seringkali berhadapan dengan berbagai
problematika yang tidak ringan. Sehingga, mutu pendidikan Islam sendiri juga
seringkali menunjukkan keadaan yang kurang menggembirakan.
Pendidikan
saat ini menghadapi berbagai tantangan, antara lain bisa dilihat dari karakter
anak. Karakter anak zaman sekarang semakin nyeleneh dan semaunya sendiri.
Anak-anak cenderung egois, tidak suka bekerja sama. Hal ini disebabkan mereka
lebih suka bermain game lewat ponsel android daripada permainan tradisional
yang mengajarkan perilaku untuk bekerjasama. Fenomena
ini tidak bisa dipungkiri, baik itu di kota maupun di pelosok desa sekalipun.
Karakter anak pada sebagian generasi millenial sangat memprihatinkan. Mereka kadang tidak menghargai
orangtua maupun gurunya. Bahkan dari mereka juga terkadang terjebak pada dunia
kriminal dan narkoba. Generasi millenial dalam minat belajar juga sebagian
besar mengalami kemunduran.
Untuk mengatasi
problematika serta menjawab berbagai kekhawatiran tersebut, diperlukan suatu
paradigma baru pada pembaharuan dan pengembangan pengelolaan manajemen pendidikan. Khususnya lembaga pendidikan Islam, salah satu di antaranya adalah sistem pendidikan
unggulan berasrama atau biasa disebut “Boarding School”. Di mana dalam aplikasinya, pendidikan berbasis boarding school turut mengadopsi nilai-nilai ajaran islam untuk mencapai tujuan pendidikan islam secara efektif dan efisien.
Sistem yang
selama ini banyak di pakai di sekolah-sekolah berbasis keagamaan seperti
pesantren dan sekolah-sekolah islam modern. Tampaknya
memberikan dampak yang sangat besar bagi pembentukan karakter dan pengetahuan
bagi peserta didiknya. Sistem boarding school ini tentu bukanlah
sesuatu hal yang baru dalam pendidikan di Indonesia. Keberadaannya sebagai
alternatif transformasi lembaga pendidikan sudah sejak lama ada di Indonesia,
dengan konsep pendidikan yang disebut “Pondok Pesantren”. Pondok pesantren inilah awal mula dari adanya boarding school di Indonesia.
Di dalam kamus
Inggris Indonesia, boarding school merupakan kata yang berasal dari
bahasa Inggris yang terdiri dari dua kata, yaitu boarding dan school.
Boarding berarti asrama dan school berarti sekolah. Di dalam kamus Oxfoard
“Boarding school is school where pupils live during the term”. Yang berarti
sekolah berasrama adalah lembaga pendidikan yang mana siswanya belajar dan
tinggal bersama selama kegiatan pembelajaran.
Sistem
pendidikan boarding school ini bisa dikatakan di mana para siswanya
tinggal dalam satu tempat atau wilayah yang jauh dari orang tua selama waktu
yang ditentukan. Ditempat tersebut mereka saling berinteraksi antara satu
dengan lainnya selama 24 jam. Mereka juga mendapatkan pengawasan langsung dari
para guru-guru atau pembina dalam melakukan kegiatannya, sehingga prestasi dan
pengembangan potensi para siswa dapat dilihat secara signifikan dan mampu
mengetahui tiap-tiap kebutuhan dalam pengembangkan prestasi serta potensi
tersebut.
Pendidikan ini
dilakukan di asrama, berlangsung selama 24 jam setiap hari, dengan
kegiatan-kegiatan yang bersifat edukatif sebagai pembelajaran, dan bukan hanya
mendapatkan pembelajaran formal biasa, tapi mendapatkan pembelajaran keagamaan
lebih banyak yang dilaksanakan dengan jadwal yang terprogram secara konkret dan
jelas dari waktu ke waktu. Dengan jadwal ketat dan terstruktur dengan baik yang
diselenggarakan oleh lembaga selama 24 jam setiap hari ini, dapat dipahami bahwa
pendidikan dengan sistem boarding school dilakukan dengan manajemen
waktu secara sistematis dan memadai.
Pendidikan
dengan sistem boarding school merupakan sebuah integrasi
sistem pendidikan pesantren dan madrasah yang efektif
untuk mendidik kecerdasan, ketrampilan, pembangunan karakter dan penanaman
nilai-nilai moral peserta didik. Sehingga anak didik lebih memiliki kepribadian
yang utuh dan khas. Kesesuaian sistem boarding school-nya, terletak pada
semua aktivitas siswa yang diprogramkan, diatur dan dijadwalkan dengan jelas.
Sementara aturan kelembagaannya sarat dengan muatan nilai-nilai moral. Oleh karenanya pendidikan dengan sistem boarding pada
umumnya berusaha menghindari dikotomi ilmu pengetahuan yang diajarkan dan
berusaha menghindarkan peserta didik dari kepribadian yang terbelah atau split personality.
Selain itu kehadiran boarding school merupakan alternatif
pendidikan bagi orang tua yang tidak ingin mengalami kegagalan dalam
menyekolahkan anaknya. Terutama bagi mereka yang dalam satu keluarga tidak
hanya suami saja yang bekerja, melainkan istri juga bekerja sehingga anak tidak
lagi terkontrol dengan baik. Dalam keadaan tersebut maka boarding school adalah
pilihan terbaik untuk menyekolahkan anak-anak mereka, dengan maksud agar anak
mendapatkan pendidikannya yang sempurna. Hal ini disebabkan peran orang tua akan digantikan oleh para pengasuh yang mengajar di
boarding school, yang tidak hanya mentransfer ilmu di
kelas formal namun ketika berada di asrama juga, mengontrol
ibadah para siswa, mendampingi belajar dan aktifitas keseharian mereka, sehingga terjalin hubungan harmonis antara para siswa dengan
pengasuh atau para pendidik. Peserta didik tidak hanya mengikuti kegiatan
belajar mengajar di sekolah formal saja, melainkan juga mengikuti pola
pembelajaran dan pembinaan di asrama.
Jadi dapat
disimpulkan bahwa sistem pendidikan, khususnya pendidikan islam, yang berbasis boarding
school tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan semata, tetapi juga memperdalam
ilmu-ilmu keagamaan yang akan menumbuhkan rasa ketaqwaan kepada Tuhan sehingga
memberikan dampak terhadap berbagai macam aspek kehidupan, seperti dalam
pembentukan kepribadian dan kontrol tingkah laku. Bukan hanya itu, dengan
sistem asrama, siswanya dapat melatih kemandirian, jiwa sosial, serta rasa
solidaritas. Tidak ketinggalan kedisiplinan para siswa tertanam sejak dini
sebab aturan-aturan kedisiplinan yang diberlakukan di asrama.
Sebagai contoh keefektifan dan keberhasilan dari sistem pembelajaran boarding
School ini sebagaimana yang dilansir dari detik.com mengenai 25 sekolah
terbaik di Indonesia tahun 2022. MAN Insan Cendekia Serpong menempati peringkat
pertama dengan nilai UTBK sebesar 640,747, dan Man Insan Cendekia Pekalongan
menempati peringkat keempat. Bisa dilihat bahwa kedua sekolah dibawah naungan
Kementerian Agama itu menerapkan sistem pembelajaran berbasis boarding school.
Di tahun yang sama Man Program Keagamaan (MAN-PK) Makassar juga mengirimkan 11
orang alumninya untuk melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Al-Azhar Mesir
sebagaimana dilansir dari medcom.id. Sekolah yang juga masih berada di bawah
naungan Kementerian Agama tersebut merupakan sekolah yang berbasis boarding
school dalam penerapan sistem pendidikannya. Hal ini pun masih sebagian
kecil dari contoh sekolah-sekolah berbasis boarding school yang berhasil
dan memberikan hasil yang positif bagi peserta didiknya.
Dengan hal itu diharapkan sistem boarding school akan terus menjadi
solusi untuk menghasilkan lulusan yang unggul dan berkualitas. Karena sistem pendidikan islam yang berbasis boarding school, anak mendapatkan kecerdasan intelektual dari proses belajar formal di
sekolah, serta mendapatkan kecerdasan emosisonal dan sosialnya dari interaksi
dengan banyak orang dan temannya selama 24 jam. Ditambah
tuntutan untuk hidup mandiri karena jauh dari orang tua, serta penerapan
peraturan-peraturan kedisiplinan yang memberi dampak positif terhadap omosional
dalam diri anak. Sebagaimana menurut Daniel
Goleman dalam bukunya Multiple
Inteligences menjelaskan bahwa kecerdasan emosional dan sosial diperlukan
80%, sementara kecerdasan intelektual hanya 20% saja. Dan bukan hanya itu saja, karena
pendalaman ilmu-ilmu keagamaan yang diajarkan maka anak akan mendapatkan
kecerdasan spiritualnya sehingga melahirkan individu yang bukan hanya menguasai
ilmu pengetahuan teknologi IPTEK tetapi memiliki kedalaman spiritual iman dan
taqwa IMTAQ.




Tulisan yang sangat bagus. Namun meskipun hanya contoh, mohon tidak mengutip berita di Ponorogo yang sebenarnya disinformatif dan dibesar-besarkan media. Coba dibaca fakta dan penjelasan di website pemda, pengadilan agama dan kampus setempat. Biar tidak memperburuk citra dan turut menyebarluaskan info yang tidak benar. Tetap semangat menyebar kemanfaatan lewat tulisan. ;)
ReplyDelete